Kontribusi daerah
terhadap pembangunan infrastruktur di masing-masing wilayah masih kecil.
Padahal alokasi dana transfer dari pusat kedaerah terus mengalami peningkatan
setiap tahun, baik di pusat maupun di daerah, bisa dilihat dari peningkatan
APBD maupun APBN dari tahun ke tahun semakin meningkat namun peningktan belanja
daerah maupun negara banyak terkuras untuk kepentingan birokrasi.
Walaupun pemerintah
pusat telah mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur dalam Anggaran
Pedapatan dan Belanja Negara, namun nilainya tidak cukup jika dibandingkan
dengan kebutuhan infrastrutur. “Dana transfer tahun 2011 senilai Rp 412,5
triliun atau 31,23 persen dari total belanja Rp 1320,8 triliun. Pada APBN
perubahan 2012, alokasinya naik menjadi Rp 478,77 triliun atau 30,92 persen
dari total belanja senilai Rp 1548,31 triliun”Kompas 2012.
Pembangunan
infrastruktur disejumlah daerah masih belum signifikan karena dua fakktor,
yakni alokasi anggarannya kecil dan kualitas penyerapan anggaran buruk. Alokasi
anggaran menyebabkan pembangunan infrasturktur didaerah masih kurang sehingga daereah
terebut susah untuk mengalokasikan sumberdaya alamnya secara maximal,
penyerapan anggran yangburuk merupakan dilema negara ini untuk membangun
infrastruktur nya padahal pembangunan infrastuktur merupakan langkah kongrit
untuk memajukan uatu bangsa,bangsa yang bagus memiiki pembangunan
infrastrukturnya juga bagus.
Menurut saya, membangun
UMKM dan UMKM membangun sebuah konsep yang harus kita lakukan dalam meninkatkan
pertumbuhan usaha kecil mandiri, karena data menunjukan sekitar 70 persen
masyarakat indonesia menggeleluti usaha ini untuk meningatakan
perekonomiananya, pemerintah harus memperhatikan karena ukm ini merupakan soko
guru perekonomian Indonesia yang menunjang perekonima rakyat tidak boleh kita
anggap enteng permasalhan ini, dalam membagun ushsa kecil mandri rakyat kecil
selalu mengharapkan tingkat pengembalian yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya, hal yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah memberiakan insentif
pajak yag kecil dan bunga pinjaman keredit yang kecil agar umkm dapat. Dituliskan oleh Tri Arifin Darsono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar