Selasa, 21 Januari 2014

Transfer APBN dan Kotribusi Dana Transfer untuk Sustainability Infrastrukur


 
Kontribusi daerah terhadap pembangunan infrastruktur di masing-masing wilayah masih kecil. Padahal alokasi dana transfer dari pusat kedaerah terus mengalami peningkatan setiap tahun, baik di pusat maupun di daerah, bisa dilihat dari peningkatan APBD maupun APBN dari tahun ke tahun semakin meningkat namun peningktan belanja daerah maupun negara banyak terkuras untuk kepentingan birokrasi.
Walaupun pemerintah pusat telah mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur dalam Anggaran Pedapatan dan Belanja Negara, namun nilainya tidak cukup jika dibandingkan dengan kebutuhan infrastrutur. “Dana transfer tahun 2011 senilai Rp 412,5 triliun atau 31,23 persen dari total belanja Rp 1320,8 triliun. Pada APBN perubahan 2012, alokasinya naik menjadi Rp 478,77 triliun atau 30,92 persen dari total belanja senilai Rp 1548,31 triliun”Kompas 2012.
Pembangunan infrastruktur disejumlah daerah masih belum signifikan karena dua fakktor, yakni alokasi anggarannya kecil dan kualitas penyerapan anggaran buruk. Alokasi anggaran menyebabkan pembangunan infrasturktur didaerah masih kurang sehingga daereah terebut susah untuk mengalokasikan sumberdaya alamnya secara maximal, penyerapan anggran yangburuk merupakan dilema negara ini untuk membangun infrastruktur nya padahal pembangunan infrastuktur merupakan langkah kongrit untuk memajukan uatu bangsa,bangsa yang bagus memiiki pembangunan infrastrukturnya juga bagus.
Menurut saya, membangun UMKM dan UMKM membangun sebuah konsep yang harus kita lakukan dalam meninkatkan pertumbuhan usaha kecil mandiri, karena data menunjukan sekitar 70 persen masyarakat indonesia menggeleluti usaha ini untuk meningatakan perekonomiananya, pemerintah harus memperhatikan karena ukm ini merupakan soko guru perekonomian Indonesia yang menunjang perekonima rakyat tidak boleh kita anggap enteng permasalhan ini, dalam membagun ushsa kecil mandri rakyat kecil selalu mengharapkan tingkat pengembalian yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, hal yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah memberiakan insentif pajak yag kecil dan bunga pinjaman keredit yang kecil agar umkm dapat. Dituliskan oleh Tri Arifin Darsono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar