Sabtu, 05 Desember 2015

FOREIGN DIRECT INVESTMENT SEBAGAI MOTOR PENGGERAK PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA MENUJU AEC 2015

Politik dan ekonomi merupakan dua studi yang keterkaitan erat, studi ini saling mempengaruhi dan dipengaruhi satu sama lain. Suatu negara akan memiliki kondisi ekonomi yang kokoh jika memiliki kondisi politik yang stabil, terlebih lagi jika negara tersebut menganut sistem ekonomi terbuka. Kepercayaan dan ekspektasi para investor asing akan kondisi politik suatu negara sangat berpengaruh pada keinginan mereka dalam menanamkan modal di negara tersebut. Investor tidak akan menanamkan modalnya di negara yang memiliki resiko politik yang cukup besar karena akan menyebabkan hilangnya keyakinan pada mata uang negara tersebut sehingga menyebabkan kerugian bagi para investor asing.
Di era sekarang ini, pergerakan modal maupun jasa semakin lancar terlebih lagi dengan semakin pesatnya kemajuan teknologi. Banyak negara yang mulai menganut sistem liberalisasi dimana pergerakan jasa dan modal maupun harga diserahkan kepada mekanisme pasar. Hal ini akan memberatkan negara-negara berkembang dan miskin karena kurangnya efesiensi modal maupun jasa di negara-negara tersebut terlebih lagi dengan teknologi yang kurang memadai. Efisiensi modal dapat dilihat dari seberapa besar investasi yang ada di Negara tersebut, baik investasi langsung maupun tidak langsung. Foreign Direct Investment (FDI) merupakan investasi langsung yang berasal dari luar negeri, biasanya dalam bentuk pembentukan suatu perusahaan asing di suatu Negara.
Kini, banyak sekali kesepakatan-kesepakatan dan komunitas-komunitas antarnegara yang dirancang untuk kepentingan negara masing-masing. ASEAN Economic Community (AEC) merupakan salah satu komunitas yang menaungi negara-negara di Asia Tenggara yang terbentuk karena kesadaran akan pesatnya perkembangan perdagangan intra dan ekstra ASEAN sehingga tumbuh kesadaran untuk menjaga sentralisasi ASEAN dalam petadunia yang semakin mengarah pada regionalisasi. Terdapat dua pilar yang mengkokohkan AEC. Pertama, pilar yang berasal dari pembangunan sumberdaya manusia dimana strateginya terfokus pada pasar tunggal dan produksi dasar juga persaingan ekonomi antarwilayah. Kedua, pilar yang berasal dari penelitian dan pembangunan dimana strateginya terfokus pada pembangunan ekonomi yang adil dan integrasi untuk mencapai ekonomi global.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki potensi yang sangat besar bagi iklim bisnis. Banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia karena sumber daya alam yang melimpah dan stabilnya kondisi politik di Indonesia. Salah satunya yaitu dengan adanya Foreign Direct Investment (FDI) yang menjadi salah satu indikator pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Terlebih lagi jika didukung oleh kondisi politik Indonesia yang stabil dan memiliki potensi pasar yang besar bukannya tidak mungkin Indonesia akan menjadi negara yang maju. Tetapi dengan semakin terbukanya pasar dunia akan membuat pergerakan FDI semakin cepat dan tidak terkontrol sehingga jika FDI yang masuk ke Indonesia tidak bisa dikelola dengan matang, bukannya tidak mungkin adanya pertumbuhan FDI yang tersebut tidak lagi menjadi faktor utama pembangunan ekonomi Indonesia. Dalam manajemen FDI membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten. Sayangnya, kualitas sumber daya manusia masyarakat Indonesia dinilai masih belum mampu menduduki kalangan eksekutif tersebut, sehingga menyebabkan sebagian besar masyarakat Indonesia hanya menduduki kelas buruh. Adapun hal ini yang menjadi sangat ironis bagi indonesia yaitu karena Indonesia baru hanya bisa sebagai pasar bisnis internasional saja.
Pasca reformasi ini, kondisi perekonomian dan politik di Indonesia mulai membaik dengan ditunjukannya stabilitas resilent terhadap external shock. Hal tersebut dapat dilihat dari sejumlah variable makroekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, cadangan devisa, dan iklim bisnis yang pergerakannya menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2013, terjadi ketidakstabilan politik akibat pasca pemilihan umum (Pemilu) yang terjadi di Malaysia karena terdapat isu kecurangan jika pemerintah membiayai pendukungnya untuk mendatangi beberepa daerah strategis saat dilaksanakannya Pemilu. Sehingga, hal ini berimbas pada pergerakan FDI di ASEAN. Hal ini terjadi karena ekspektasi negatif para investor terhadap proses pembentukan AEC yang akan dilaksanakan pada akhir tahun 2015 mendatang. Ketidakstabilan politik di salah satu negara anggota AEC akan mempengaruhi stabilitas ekonomi, politik, serta sosial-budaya di negara-negara yang tergabungdalam AEC. Tetapi menurut World Bank, padatahun 2009 hingga 2014, terjadi peningkatan rasio FDI terhadap GDP, yaitu dari 0.91% menuju 2.9%. Hal ini menunjukkan jika Indonesia mampu meningkatkan FDI disaat terjadinya krisis politik di ASEAN.
Stabilnya kondisi politik dan ekonomi di Indonesia membuat Indonesia memiliki harapan yang cukup besar dalam menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) 2015. Pertama, market access. Menurut WDI (2015) padatahun 2001 menuju 2012 terjadi peningkatan rasio market value terhadap GDP dari 14% menuju 45%. Besarnya peningkatan market value ini mengindikasikan jika Indonesia memiliki market access yang potensial dimata dunia. Terlebih lagi dengan adanya sumber daya alam (SDA) yang melimpah membuat Indonesia menjadi sasaran pihak asing yang ingin menguasai SDA Indonesia. Jika pemerintah tidak hati-hati dalam mem-filter FDI yang ada di Indonesia, maka akan menjadi bumerang bagi Indonesia. Oleh karena itu, sangat diperlukan pengawasan khusus pemerintah untuk mengawasi pergerakan FDI yang masuk ke Indonesia sehingga pengelolaan FDI bisa secara efesien dan efektif digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Indonesia.
Kedua, kebijakan nasional. Untuk menghadapi AEC 2015 diperlukan kebijakan-kebijakan nasional yang mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Misalnya dari segi perbaikan infrastruktur, baik dari segi pembangkitan listrik maupun perbaikan jalan terutama di daerah-daerah tertinggal tetapi memiliki potensi SDA/SDM yang melimpah. Dengan adanya perbaikan infrastruktur akan membuat distribusi barang dan jasa menjadi lebih lancar sehingga dapat meminimalisir biaya produksi. Hal tersebut akan menimbulkan minat para investor untuk menanamkan modalnya dalam bentuk perusahaan asing sehingga masyarakat lokal pun dapat bekerja dan pengangguran akan berkurang.
Ketiga, prosedur birokrasi. Prosedur birokrasi dengan syarat-syarat yang cukup sulit dan panjang membuat investor ragu untuk menanamkan sahamnya di Indonesia. Selain itu, diperlukan transparansi di dalam prosedur birokrasi sehingga dapat tersaring investor-investor yang berkompeten untuk pembangunan Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus membuat prosedur birokrasi yang transparan dan ketat tetapi dengan syarat-syarat yang mudah dan tidak terlalu panjang sehingga meningkatkan minat para investor untuk berinvestasi di Indonesia, terutama dalam bentuk FDI karena para investor akan mendapatkan kemudahan dalam berinvestasi.
Keempat, komposisi direktur dan manajemen. Di Indonesia, posisi-posisi central di suatu perusahaan baik asing maupun lokal diduduki oleh pekerja-pekerja dari asing dan juga komposisi pemberian upah bagi warga negara asing dengan warga negara Indonesia berbeda walaupun dengan jabatan yang sama. Hal ini mengindikasikan terdapat ketidakadilan bagi masyarakat Indonesia dan membuat FDI bukan menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.Selain itu, persiapan untuk menghadapi AEC 2015 dari segi SDM, Indonesia sangatlah kurang dari segi kualitas SDM. Rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia membuat para investor asing maupun local tidak percaya dengan kinerja mereka. Sekarang ini, wajib belajar 9 tahun sudah tidak relevan jika diterapkan mengingat semakin terbukanya suatu negara, maka tuntuan pendidikan pun semakin tinggi. Kini diperlukan wajib belajar 12 tahun untuk dapat bersaing dengan para tenaga kerja asing. Spesialisasi pendidikandirasa perlu agar tenaga kerja Indonesia dapat memiliki keahlian, khusus dibidangnya masing-masing juga manajemen yang baik. Perbaikan kualitas dan kuantitas pendidikan akan membuat Indonesia siap menghadapi AEC 2015.
Kelima, kematangan kondisi politik. Kondisi politik suatu negara sangat mempengaruhi pergerakan investor suatu negara. Kestabilan politik Indonesia akan meningkatkan kepercayaan investor atas kondisi perekonomian Indonesia sehingga menciptakan iklim investasi yang kondusif. Melalui doing business database yang disusun oleh World Bank (World Bank, 2015), terlihat rangking kemudahan bisnis di Indonesia.Doing Business mengevaluasi 10 aspek lingkungan bisnis: (i) aspek starting a business Indonesia berada di peringkat 20 di asiapasifik, (ii) dealing with construction permitsIndonesia berada di peringkat 23, (iii) getting electricity Indonesia berada di peringkat16, (iv) registering property di peringkat 17, (v) getting credit Indonesia berada di peringkat 11, (vi) protecting minority investors Indonesia berada di peringkat 7, (vii) paying taxes Indonesia berada di peringkat 24, (viii) trading across borders Indonesia berada di peringkat7, (ix) enforcing contracts Indonesia berada di peringkat 21, dan (x) resolving insolvencyIndonesia berada di peringkat 8. Jika dilihat ranking kemudahan bisnis Indonesia di region Asia pasifik yang terbilang cukupunggul, maka Indonesia memiliki bargaining position yang cukup kuat dalam menghadapi AEC 2015.
Akhir kata penulis berharap Indonesia mampu mengelola keterbukaan indonesia terhadap FDI untuk memajukan pertumbuhan ekonomi Indonesia yaitu dengan cara adanya pembangunan infrastruktur, transparansi birokrasi, dan kondisisosial, ekonomi, dan politik yang kondusif Indonesia mampu meningkatkan minat para investor untuk berinvestasi di Indonesia. Juga didukung oleh kualitas sumber daya manusia masyarakat Indonesia yang kompetitif dan unggul. Bukanlah suatu hal yang tidak mungkin Indonesia akan menjadi Negara yang makmur, sejahtera, dan siap dalam menghadapi ASEAN  Economy Community.



Ditulis oleh: Ayu Citra Muthia


BESIAP MENGHADAPI GLOBALISASI
Mungkin dahulu yang disebut pahlawan adalah ia yang rela berkorban demi nusa dan bangsa
Bersatu padu rela bertumpah darah menggunakan bambu runcing melawan penjajah
Berani memperjuangkan kemerdekaan hingga titik darah penghabisan
Namun kini jaman telah berubah
Pahlawan kini bisa dari kalangan mana saja
Yang peduli dan cinta tanah air Indonesia tercinta
Wahai pemuda pemudi bangsa
Akankah kalian diam dan hanya membisu
Melihat bangsa Indonesia yang kini sedang terpuruk?
Kini saatnya kita bangkit
Bangkit dari keterpurukan, kemiskinan, dan kebodohan
Bukan esok, lusa, maupun tahun depan
Tapi sekaranglah saatnya
Mari Bangkit
Wahai pemuda pemudi bangsa
Kini perang bukanlah hanya fisik, namun juga perang pemikiran
Bukan lagi dengan bambu runcing, melainkan dengan cara tekun belajar menuntut ilmu
Agar bisa bersaing dengan bangsa yang maju di masa depan
Mungkin jaman kini telah maju dengan segala rupa teknologi yang telah berkembang pesat
Tapi apalah daya jika pemudaku hanyalah terlena oleh kemajuan teknologi
Bukan esok, lusa, maupun tahun depan
Tapi sekaranglah saatnya
Mari Bangkit
Wahai pemuda pemudi bangsa
Tantanganmu di masa depan adalah Asean Economic Comunity
Dimana semua orang akan bersaing dengan kemampuan dan keahlian di bidang keilmuan
Dimana Indonesia juga akan menembus bonus demokrasi di tahun 2030
Sehingga ini akan menjadi awal kemajuan bangsa indonesia jika saja
Tidak lain dan tidak bukan jika Indonesia siap
Siap membenahi pendidikan dan kesehatan masyarakat Indonesia
Serta didukung oleh pemuda yang kompetitif di masa depan
Mari kita bersama memperbaiki negeri tercinta ini
Wahai pemuda pemudi bangsa
Kitalah pemuda laskar harapan bangsa
Mari bangkit
Bangkit dari keterpurukan yang fana
Bangkit meneruskan perjuangan para pahlawan kita memperjuangkan bangsa Indonesia tercinta
Bukan lagi mereka, Tapi kita
Bukan esok, lusa, maupun tahun depan
Tapi sekaranglah saatnya
Kitalah
Pemuda laskar harapan bangsa
HIDUP  INDONESIA


Ditulis oleh: Alfianisa Tongato

Rabu, 10 Juni 2015

Pangan vs Sawit



Oleh: Remy Sosiawan Wijaya
Mahasiswa Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan IPB, Ketua Umum Himpro REESA dan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam

Bondan Andriyanu, Kepala Departemen Kampanye Sawit Watch dalam rilisnya mengatakan bahwa rata-rata setiap tahunnya 500 ribu ha lahir kebun sawit baru di Indonesia, dari konversi lahan pangan. ‎ Menurut riset Sawit Watch pada 2012 perubahan penggunaan tanah hutan menjadi perkebunan sawit seluas 276.248 Ha. Data Sawit Watch, petani Indonesia dalam kurun 2003-2013 menghilang 5,07 juta rumah tangga, artinya dalam setiap menit 1 keluarga petani menghilang di Indonesia.
Sungguh ironis ketika kita melihat kondisi pertanian kita saat ini. Luasan lahan sawit terus bertambah sedangkan industri olahannya tak berkembang. Lalu Indonesia mengimpor pangan dan berbagai jenis olahan berbasis sawit untuk konsumsi sehari-hari. Padahal Indonesia adalah negeri agraris yang kaya akan ragam pangan lokal tapi negara lebih fokus mengembangkan pada sawit dan secara monokultur.
Luasan perkebunan sawit di Indonesia adalah 13.5 juta ha, dimana 2,9 juta ha ada di Riau (Sawit Watch, 2013). Luas ini akan terus bertambah sesuai dengan rencana pemerintah untuk memperluas hingga 28 juta pada tahun 2020. Ini adalah akibat dari permintaan pasar dunia yang semakin tinggi akan konsumsi minyak sawit (CPO) untuk digunakan dalam berbagai produk turunannya.
Setidaknya ada 4 permasalahan dalam pembangunan pertanian bangsa ini. Pertama, rendahnya kualitas SDM petani kita. Kedua, skala usaha yang kecil sehingga petani berada di level subsisten (miskin). Ketiga, kurang memadainya kuantitas dan kualitas infrastruktur dalam mendorong percepatan pembangunan. Dan keempat, sulitnya akses pembiayaan khususnya perbankan dan akses ke pasar output.
Kondisi-kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan mengingat Indonesia dalam visi-misi Jokowi-JK ingin mencapai kedaulatan pangan. Bila terjadi konversi lahan pertanian ke lahan sawit terus menerus maka akan sulit tercapai visi kedaulatan pangan tersebut.
Memulai kembali pembangunan pertanian adalah satu hal yang wajib dilakukan oleh pemerintahan Jokowi di tahun 2015 ini. Empat permasalahan pertanian di atas haruslah segera diatasi. Apalagi soal konversi lahan yang membuat skala usaha petani semakin kecil. Janji land reform yang diutarakan Jokowi dalam  nawa cita nya harus jalan sebagai langkah konkretnya dalam mencapai kedaulatan pangan.
Mengembalikan lahan sawit ke lahan pertanian sangat sulit dilakukan. Salah satu caranya adalah dengan menghentikan laju pembukaan lahan sawit. Bila ini terus terjadi akan semakin sempit lahan yang dimiliki petani kecil. Luas lahan dan skala usaha petani yang kecil menjadi salah satu sebab kemiskinan seperti yang sudah disebutkan di atas.
Untuk menghindari tergerusnya lahan pangan akibat ekspansi perkebunan sawit maka salah satu cara dengan melindungi lahan-lahan pangan tersebut dengan menjadikannya lahan pertanian pangan berkelanjutan. Didalam UU No. 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, pemerintah dapat memberikan perlindungan lahan tersebut yang diiringi dengan pemberian insentif sehingga lahan pangan tersebut tidak terkonversi menjadi perkebunan sawit.

Menangkan Kontestasi ASEAN



Oleh: Remy Sosiawan Wijaya
Mahasiswa Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan IPB, Ketua Umum Himpro REESA, dan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor

Negara-negara ASEAN memiliki potensi yang sangat besar dan luar biasa. Selain memiliki pangsa pasar sebesar lebih dari 600 juta orang, ASEAN memiliki potensi menjadi basis produksi yang besar khususnya sektor agri dan manufaktur.
Banyak penelitian yang memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi regional ASEAN akan menyamai pertumbuhan ekonomi Tiongkok di tahun 2018. Hal ini bukan tidak mungkin mengingat negara-negara anggota ASEAN memiliki sumber daya alam yang melimpah serta sumber daya manusia yang baik. Indonesia yang memiliki keunggulan komparatif di komoditas Crude Palm Oil (CPO), Malaysia dengan mobil Proton-nya, dan Thailand dengan berasnya.
Indonesia sebagai negara ASEAN dituntut untuk memenangkan persaingan regional ASEAN. Dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, merupakan tantangan awal Indonesia untuk meningkatkan adrenalinenya dan mulai memikirkan strategi memenangkan persaingan.
Saat ini, Indonesia berada di posisi ke 34 dunia dalam hal Indeks Daya Saing. Akan tetapi posisi ini masih kalah dibandingkan 3 negara ASEAN lainnya. Penjabarannya bisa dilihat yakni Singapura di peringkat ke-2, Malaysia di peringkat ke-20, dan Thailand di peringkat ke-31. Sehingga menjadi kekhawatiran bersama Indonesia akan kalah bersaing di tingkat ASEAN yang di akhir tahun 2015 ini segera dimulai dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. 
            Untuk memenangkan kompetisi regional ASEAN ini, Indonesia dapat melakukan beberapa hal. Pertama, siapkan mental. Mengapa harus siap mental? Dengan dimulainya MEA 2015, tingkat kompetisi akan semakin tinggi, bukan hanya kompetisi produk melainkan kompetisi sumber daya manusia (SDM). Siapa yang paling mampu dan cepat melakukan adaptasi, meningkatkan efisiensi, dan bekerja dengan kualitas tinggi, maka merekalah yang akan memenangkan kontestasi.
            Kedua, tingkatkan daya saing masyarakat. Point ini bisa kita lakukan dengan memulai menguasai bahasa asing, misal Inggris, Deutsch, dan Thailand. Mempelajari bahasa negara lain bukan berarti seseorang kehilangan rasa nasionalismenya. Dengan menguasai bahasa asing, seseorang akan memiliki nilai tambah dalam percaturan tenaga ahli di negara-negara ASEAN. Selain itu seseorang juga harus meningkatkan skill-nya. Jumlah manusia yang begitu besar yang dimiliki Indonesia tanpa diiringi peningkatan kualitas, maka hanya akan menjadi beban pemerintah yang sulit dimanfaatkan memenuhi kebutuhan sektor industri dan jasa.
            Ketiga, mulai menjalin kemitraan yang strategis. Ibarat sebuah lahan pertanian, ASEAN adalah lahan yang sangat luas dan subur. Indonesia tidak dapat mengelolanya sendiri akan tetapi membutuhkan bantuan dan mitra sehingga dapat menghasilkan output yang baik. Tentu mitra yang memiliki visi yang sama serta menguntungkan Indonesia misalnya saja kerjasama dalam hal perdagangan komoditas-komoditas strategis, jasa, maupun manufaktur.
            Secara umum Indonesia sudah menyatu dengan ASEAN, namun yang perlu ditanamkan pada diri kita adalah bahwa kesempatan pasar Indonesia juga ASEAN. Indonesia harus mampu mengembangkan potensi yang dimiliki dan mampu menggali kesempatan. Selain itu, langkah menuju MEA adalah langkah yang panjang tidak berhenti di 2015. Sehingga perlu penyesuaian yang berkelanjutan serta mengikuti perkembangan terkini agar Indonesia minimal mampu menjadi macan ASEAN.

Menerawang Nasib BBM di Tahun 2015



Oleh: Remy Sosiawan Wijaya
Mahasiswa Jurusan Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan IPB, Ketua Umum Himpro REESA dan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam

Baru saja naik, lalu tak lama kemudian turun. Itulah kondisi terkini yang disematkan untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dimana pada tanggal 18 November 2014 lalu rakyat dikejutkan dengan pengurangan subsidi baik solar maupun premium. Tetapi, tidak lama kemudian per tanggal 1 Januari 2015 harga BBM kembali turun.
Harga premium turun menjadi Rp7.600 per liter dan solar Rp7.250 per liter. Sebelumnya, harga premium Rp8.500 dan solar Rp7.500 per liter. Harga kedua jenis BBM tersebut baru 18 November 2014 dinaikkan dari sebelumnya premium Rp6.500 dan solar Rp5.500 per liter.
Saat ini dengan harga Rp 7600 per liter untuk premium pemerintah mengaku sudah tidak ada lagi subsidi untuk jenis bahan bakar tersebut. Bila menggunakan harga keekonomian dunia, seharusnya harga premium bisa pada level Rp 6000 per liter. Artinya penurunan yang terjadi hanya sebesar Rp 900 per liter. Padahal bisa hingga Rp 2500 per liter.
Penurunan harga BBM ini menuai banyak kritikan. Hal ini dikarenakan Pemerintah dinilai tidak cermat dalam menentukan harga keekonomian BBM. Sebab, saat harga minyak dunia turun pada November 2014 lalu, harga BBM malah dinaikkan. Kebijakan menurunkan harga BBM membuat pemerintah seolah- olah mengakui telah melakukan kekeliruan. 
Pemerintah saat ini menggunakan sistem subsidi tetap atau harga mengambang. Istilah harga mengambang yaitu harga jual BBM non-pertamax nantinya akan mendapatkan subsidi tetap dengan angka tertentu, dan harganya akan fluktuatif mengikuti harga minyak dunia. Harga minyak dunia saat ini jatuh dan berada pada level USD 54,12 per barel. Angka tersebut jauh dari asumsi atau anggaran di APBN 2015 yaitu sebesar USD 105 per barel.
Dengan menggunakan sistem subsidi tetap, harga akan bersifat fluktuatif. Setiap bulan harga minyak dunia bisa naik turun. Dampaknya yaitu akan terjadi perubahan harga yang cukup cepat terjadi pada BBM domestik. Fluktuasi harga tersebut memiliki setidaknya dua dampak negatif.
Pertama, konsumen baik rumah tangga, perusahaan dan para pedagang tidak dapat memprediksi dengan tepat berapa besaran biaya produksi atau pemasaran mereka. Yang terjadi bisa saja harga di tingkat ritel tidak stabil.
Kedua, ketika harga minyak dunia naik secara drastis maka yang terjadi adalah harga BBM akan melejit jauh dan bisa saja lebih tinggi dari pertamax. Tentu akan sangat mengkhawatirkan apalagi bagi para pengusaha, nelayan dan pedagang kecil yang sangat bergantung dengan tranportasi.
            Tahun 2015 sudah tiba, begitupun MEA 2015. Persaingan di tingkat perusahaan menekankan bagaimana perusahaan dapat memproduksi barang-barang berkualitas seefisien mungkin. Pemerintah Jokowi-JK beserta menterinya perlu memikirkan bagaimana meningkatkan daya saing perusahaan dalam negeri dengan menciptakan biaya-biaya input yang murah mengingat BBM sebagai input strategis yang sangat elastis terhadap harga output.